Gunakan Mobdis, Dua Mantan Pejabat Butur Ganti Plat Pribadi

49

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Dua mantan pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) hingga kini masih menguasai dan menggunakan mobil dinas (mobdis). Kedua pejabat tersebut yakni, mantan wakil Bupati Butur Harmin Hari dan mantan Asisten I Zaetu Ampo.

Tak hanya menggunakan mobil dinas, kedua pejabat itu juga telah menganti nomor plat merah menjadi hitam atau pribadi. Mobdis yang kini dikuasai Harmin Hari yang sebelumnya menggunakan plat merah dengan nompor polisi DT 7343 N kini berubah menjadi DT 734 CE (plat hitam). Begitu pula kendaraan yang masih dikuasai Zaetu Ampo dari DT 11 N (plat merah) menjadi DT 711 ZA (plat hitam).

Kabag Umum Setda Butur Jamaluddin Firdaus saat ditemui di kantornya, Jum’at (18/9/2015) mengatakan, kedua aset daerah tersebut seharusnya sudah dikembalikan sejak para pejabat itu lepas dari jabatan.

“Berdasarkan ketentuan, setiap pejabat berakhir masa jabatan, pensiun atau berhenti dan pindah aset daerah yang digunakan harus dikembalikan tanpa diminta pun,” kata Jamaluddin Firdaus.

Sementara itu, penjabat (Pj) Bupati Butur H. Saemu Alwi mengatakan, setiap pejabat yang habis masa tugasnya wajib mengembalikan kendaraan dinas (Randis). Sebab, aset daerah tersebut bukan milik pribadi, melainkan fasilitas jabatan.

Bupati mengaku sudah mendapat laporan kalau ada Mobdis Pemda yang masih dipakai mantan pejabat Butur yang tidak bertugas lagi. Dirinya berjanji bakal mengecek terlebih dahulu di BPKAD terkait keberadaan aset itu.

“Setiap penggunaan aset ada surat keputusan pemanfaatan aset. Dan saya belum dapat laporan tentang itu,” katanya.

Kalau misalnya ada proses pengajuan lelang, kata Saemu, tentu  akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan, bagi mantan pejabat ada aturan yang membolehkan, kendaraan dapat dimiliki melalui mekanisme lelang atau dijual kepada PNS apabila sudah mempunyai umur ekonomis di atas 5 tahun.

Terkait proses penjualan aset yang harus melewatt DPRD, Saemu mengungkapkan tidak semua aset yang dilelang harus persetujuan DPRD, tergantung berapa besar nilainnya.

Kepala BPKAD Butur, La Ode Siam menyatakan mobil dinas yang digunakan mantan Wakil Bupati Harmin Hari sementara proses penjualan.

“Kalau yang dipegang pak Zaitu saya belum tau. Apakah yang bersangkutan itu staf khusus bupati atau tidak. Nanti tanyakan SK-nya ke bagian hukum saja,” katanya.

Meski begitu, La Ode Siam sangat menyayangkan, sebab dua unit Randis tersebut telah diganti nomor polisinya dari plat merah menjadi plat hitam.

Harmin Hari yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengatakan proses pembelian Mobdis tersebut sudah sesuai aturan. Segala yang menyangkut administrasi sudah dilengkapi.

“Prosesnya itu sejak bulan Maret. Saya malah bertanya-tanya ini. Kalau misalnya mau dilepas, ya saya beli. Kalau tidak, saya kembalikan dari pada bermasalah. Saya juga tahu kurang enak begini, tapi memang prosesnya yang terlalu lama. Tapi mengenai mobil ini saya sudah minta izin sama pelaksana Sekda Pak Hado. Katanya pakai saja dulu, kan sudah dalam proses,” ujarnya.

Harmin Hari juga sangat menyayangkan lamanya proses lelang. padahal surat permohonan sudah dimasukan sejak Maret lalu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini