Haerul Saleh: Gerindra Akan Desak Pemerintah Cabut PP No. 50 Tentang Ormas WNA

127
anggota DPR RI Haerul Saleh j
Haerul Saleh

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kehadiran warga negara asing (WNA) yang kian bertambah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai meresahkan masyarakat daerah. Apalagi Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh WNA pada 2 Desember dan telah diundangkan pada 6 Desember 2016 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

anggota DPR RI Haerul Saleh j
Haerul Saleh

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi anggota DPR RI asal Sultra Haerul Saleh yang merasa khawatir akan PP tersebut. “PP No 59 yang merupakan turunan UU ormas 2013 ini tidak dapat ditolerir dan kami fraksi  Gerindra jelas akan mendesak pemerintah untuk mencabut PP tersebut,” ujar politisi Gerindra ini saat dihubungi Zonasultra.com, Jumat (23/12/2016).

Menurut Haerul urgensi serta muatan PP No 59 tidak jelas bahkan dari berbagai sudut pandang malah mengancam kedaulatan negara. “Ini sama saja membuka ruang kepada asing yang hendak menguasai SDA kita,” ujarnya lebih lanjut.

Diakui anggota Komisi XI DPR ini bahwa ormas besar yang ada di Indonesia mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi arah kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu perlu diwaspadai ormas asing akan semakin kuat dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah agar berpihak pada kepentingan asing.

“Kita tentu tidak mau hal itu terjadi, nah untuk mencegah potensi penguasaan SDA oleh asing ini salah satu cara adalah tidak mmbuka celah untuk mereka,  kongkritnya UU maupun PP harus menutup celah tersebut,” pungkasnya.

Secara pribadi Haerul telah mengusulkan ke fraksi Gerindra agar hal ini menjadi perhatian. Pandangan dan sikap Gerindra sepakat meminta pemerintah agar segera mencabut PP tersebut bahkan merevisi UU ormas yang memungkinkan warga negara asing menjadi pengurus ormas. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini