Ini Alasan Kepala BLP Menangkan Perusahaan Terblacklist

146
Rony Yakub
Rony Yakub Laute

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Enam perusahaan yang masuk daftar hitam (Blaclist) menang tender di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu berdasarkan hasil monitoring E-proc yang dilakukan oleh  Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra.

Rony Yakub Laute
Rony Yakub Laute

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sultra Rony Yakub Laute mengakui memang ada perusahaan yang diblacklist menang lelang. Namun itu karena daftar balcklist nasionalnya terlambat keluar sehingga perusahaan yang memenangkan tender dan mulai pengerjaan dengan awal yang bersih.

“Ada seperti ini, perusahaan yang sudah menang lelang, setelah tiga bulan mulai pengerjaan ternyata turun pemberitahuan  bahwa perusahaan itu diblacklist secara nasional. Maka dia tidak bisa serta merta dihentikan karena harus menyelesaikan dulu pekerjaannya,” kata Rony di Kendari, Rabu (12/2/2015).

Untuk lelang-lelang berikutnya, prusahaan terblacklist itu tidak bisa lagi mengkutinya sampai berakhir masa blacklistnya. Rony memastikan jika pengumuman blacklist secara nasional yang duluan keluar maka dipastikan tidak bisa memenangkan proyek lelang.

Selain itu, ada juga perusahaan atau CV yang dibalcklist hanya di tingkatan kabupaten namun secara nasional tergolong bersih. Kata Rony, BLP Sultra hanya merujuk daftar blacklist nasional sehingga memungkinkan perusahaan yang terblacklist di kabupaten memenangkan tender di tingkat provinsi.

“Yang meblcaklist biasanya LPSE di kabupaten yang terkait dengan pejabat pembuat komitmen atau pemegang kuasa anggaran, kalau kami kan bila tidak diblacklist secara nasional maka tidak ada alasan untuk menghalangi, karena itu haknya. Kira-kira kurang lebih seperti itu di Sultra,” ujar Rony.

 

Penulis: Muhamad Taslim Dalma

Editor: Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini