Isu Bantuan Bank Dunia Untuk Masyarakat Diduga Penipuan

250

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Warga Konawe mulai resah dengan aktivitas Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDI). Pasalnya, organisasi yang dinahkodai oleh Siti Amina Razak Porosi dan Aziz Liambo yang mengaku sebagai Sultan Padangguni itu menyebutkan masyarakat yang telah mendaftar sebagai anggota akan menerima bantuan dari Bank Dunia senilai Rp 15 juta perorang.

Namun, meski telah mendaftar bantuan itu hingga kini tak kunjung cair. Salah seorang masyarakat Konawe, Johan Pati menjelaskan, ia diminta untuk menyetor foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi untuk masuk dalam keanggotaan organisasi yang tidak jelas itu.

“Dan ada juga biaya administrasinya sebesar Rp 35 ribu sampai Rp 50 ribu per anggota, yang akan didaftarkan, setelah itu kami disuruh untuk buat rekening, karena katanya dana Rp 15 juta itu akan ditransfer melalui rekening langsung dari Bank Dunia. Tapi sampai hari ini bantuan itu tidak pernah ada, kami curiga ini penipuan,” kata Johan kepada awak zonasultra.id. Rabu (04/11/2015).

Saat ini, lanjutnya, tercatat sekitar puluhan ribu masyarakat dari berbagai Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sudah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota organisasi yang dinahkodai oleh Siti Amina Razak Porosi dan Aziz Liambo yang mengaku sebagai Sultan Padangguni.

Pimpinan FSBDI, Siti Aminah Razak Porosi belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Dilain pihak, Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara menilai isu tentang bantuan dari Bank Dunia dengan memberikan gaji kepada warga sebesar Rp 15 juta setiap bulannya tidak rasional, Pasalnya, usulan tersebut tidak tercantum di pemerintah pusat, Provinsi dan Daerah. Sehingga hal ini sangat tidak masuk akal.

“Kenapa saya katakan demikian, jika hal ini benar terjadi, otomatis pengembangan suatu daerah tidak ada artinya lagi. Karena akan banyak pegawai yang minta pensiun dini, atau orang sudah tidak berkantor lagi, karena mereka akan lebih memilih gaji Rp 15 juta tanpa melakukan apa-apa, ibaratnya hanya angkat-angkat kaki dirumah tapi gaji tetap masuk,” tutur pilitisi PAN itu.

Berdasarkan aturan perundang-undangan lanjut Gusli,  setiap dana atau bantuan yang akan dikucurkan ke daerah harus dikoordinasikan ke pemerintah pusat. Sebab, jika hal ini tidak dilakukan bisa menimbulkan masalah yang merugikan banyak pihak.

Sejauh ini, Gusli mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat tentang ketidakjelasan bantuan dan juga organisasi tersebut. Meski begitu, ia menunggu laporan itu masuk untuk segerah ditindaklanjuti.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini