Jadi Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sukarman: Ini Tidak Ada Hubungannya Dengan Kasus yang Menimpa Tahrir Tasrudin

154
Sukarman
Sukarman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya dijabat Tahrir Tasrudin, kini resmi digantikan oleh Sukarman.

Sukarman mengatakan, ditunjuknya dirinya sebagai ketua komisi III menambah satu tanggung jawab yang diberikan kepadanya untuk memikirkan tugas-tugas yang ada di komisi III secara keseluruhan bersama dengan anggota komisi III yang lain.

Sukarman
Sukarman

“Jadi menurut saya ini cuman reposisi biasa. Tidak ada yang luar biasa disini. Ini adalah mekanisme dua tahun enam bulan yang kita lalui dalam kurung waktu lima tahun,” kata Sukarman saat ditemui di ruangan Komisi III DPRD Sultra, Selasa (25/04/2017).

Sukarman membantah, bahwa pergantian posisi ketua komisi III dari Tahrir Tasrudin kepada dirinya berkaitan dengan kasus yang dialami oleh mantan ketua komisi III tersebut.

Baca Juga : Ini Susunan AKD Sultra yang Baru, Tahrir Tasrudin Lengser dari Jabatan Ketua Komisi III

“Pergantian ini tidak ada urusannya dengan kasus yang dialami oleh saudara saya Tahrir Tasrudin yang berkaitan di BK kemarin. Ini betul-betul mekanisme tahunan,” ujarnya.

Politisi PAN ini juga mengungkapkan, ditunjuknya dirinya sebagai ketua komisi III bukan karena keinginan dirinya, tetapi keinginan dari fraksinya sendiri, yakni Fraksi PAN.

“Ini adalah permintaan di internal fraksi. Teman-teman meminta saya untuk menempati posisi ini. Saya sebagai anggota fraksi ya harus tunduk dan taat kepada fraksi saya,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini