Jadi Tersangka Polda Sultra, Ini Tanggapan Tie Saranani

1308
Laporan Rektor UHO di Polda Sultra, Tie Saranani jadi Tersangka

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Titing Suryana Saranani atau yang lebih dikenal dengan nama akun facebook Tie Saranani mengaku tak gentar dengan statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tie siap menghadapi segala proses hukum yang ada terkait tuduhan plagiat kepada Rektor Universitas Halu Oleo Muhammad Zamrun. Bahkan status tersangka itu masih diragukannya, karena informasi dari penyidik Polda simpang siur.

“Saya merasa heran karena panggilan saya sebagai saksi, itu saya cuma datang pada Kamis pekan lalu. Baru dua pertanyaan, masih mau lanjut ketika itu tapi terkendala buka puasa. Jadi saya masih tunggu kelanjutannya karena belum selesai dan belum ada tersangka, tiba-tiba ada berita saya tersangka,” ujar Tie melalui telepon selulernya, Rabu (30/5/2018).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Berita Terkait : Laporan Rektor UHO di Polda Sultra, Tie Saranani jadi Tersangka)

Kalaupun benar ada penetapan tersangka itu, Tie mengaku akan mengajukan praperadilan. Bila nanti sampai ke tahap sidang, maka Tie juga siap menghadapinya. Sebab tuduhannya terhadap Rektor UHO berlandaskan bukti-bukti yang kuat.

Dia juga akan melaporkan Zamrun ke Polda Sultra pada Kamis (31/5/2018) besok. Hal itu terkait dugaan plagiat disertai bukti-bukti. Salah satu inti masalah yang akan dilaporkan adalah, kenapa rektor UHO hanya mempersoalkan Tie ketika disebut plagiat.

Soal komentarnya di kolom facebook tentang “ijazah plagiat” , Tie menjelaskan, yang dimaksudnya adalah karya tulisnya. Namun memang secara realita tidak ada ijazah yang plagiat. Istilah “ijazah plagiat” itu perlu dimaknai secara luas.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Kalau plagiat karya tulis itu menghasilkan ijazah. Berarti kalau karya tulisnya plagiat, ijazahnya plagiat juga donk. Jadi ijazah dihasilkan dari karya tulis plagiat, berarti ijazahnya plagiat,” ujar Tie.

Tie juga mempertanyakan sikap Zamrun yang tidak melaporkan Anggota Ombudsman RI La Ode Ida dan 30 guru besar UHO dalam kaitannya dengan pernyataan karya ilmiah plagiat. Tie mengklaim pernyataannya lewat facebook sama dengan yang dimaksud oleh Ombudsman dan guru besar UHO tersebut.

Sebagai langkah lanjutan Tie juga akan segera ke Ombudsman RI terkait rekomendasi rektor yang diduga plagiat. Selain itu, Tie juga akan ke DPR RI melalui Fahri Hamzah terkait masalah dugaan plagiat rektor UHO. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini