Jalan Lingkar Laworo Retak dan Ditumbuhi Rumput, Ini Tanggapan Pemkab Mubar

142
‎Baru Rampung, Jalan Lingkar Laworo Mulai Retak dan Ditumbuhi Rumput
Unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, Senin (1/2/2016). (Lily/ZONASULTRA.COM)Unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, Senin (1/2/2016). (Lily/ZONASULTRA.COM)
‎Baru Rampung, Jalan Lingkar Laworo Mulai Retak dan Ditumbuhi Rumput
Unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, beberapa waktu lalu. (Lily/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya angkat bicara terkait proyek jalan lingkar (ring road) Laworo sepanjang 27 kilometer di daerah itu yang menjadi sorotan massa karena telah retak dan mulai ditumbuhi rumput di beberapa titik.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Muna Barat LM. Amrin mengatakan, proyek jalan tersebut belum rampung sepenuhnya karena masih dalam proses pemeliharaan.

“Masih ada 20 hari baru rampung.  Sedangkan dana pemeliharaanya sebesar 5 persen masih ditahan oleh Pemkab Mubar, ” kata Amrin, Selasa (2/2/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Muri ini, pengerjaan proyek jalan lingkar yang menjadi salah satu ikon pembangunan Pj Bupati Mubar LM. Rajiun Tumada itu pada tahun ini akan diperlebar 1, 5 meter, dari ukuran awalnya sebesar 3 meter menjadi 4,5 meter, masing-masing di sisi kanan dan kiri serta akan dibangunkan pembatas jalur di bagian tengah. (Baca Juga : ‎Baru Rampung, Jalan Lingkar Laworo Mulai Retak dan Ditumbuhi Rumput)

“Tahun ini kita akan menyempurnakan pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan termasuk jalan lingkar ini. Dengan anggaran sekitar Rp 165 miliar yang bersumber dari DAU dan DAK,” katanya.

Muri melanjutkan, semua perencanaan pembangunan infrastrukur perkotaan dan perkantoran yang bersifat fisik di Kabupaten Muna Barat sudah sesuai dengan perencanaan, baik master plan, rencana tata ruang wilayah (RTRW ) dan rencana tata ruang bangunan dan lingkungan (RTBL) serta telah dirampungkan pada tahun 2015 lalu. Sedangkan tahun ini, kata dia, tinggal pelaksanaanya saja.

Khusus pembangunan jalan lingkar yang melewati 18 desa, lanjut Muri, nantinya akan menjadi lokasi perkantoran SKPD di Muna Barat selain kantor bupati, DPPKAD, Bappeda, Polres dan Kodim.

“Sesuai arahan Pak Pj Bupati, agar  pembangunan perkantoran tidak terpusat di satu titik, melainkan disebar di 18 desa di jalan ring road Muna Barat. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi masyarakat cepat dan merata, tidak terpusat di satu titik saja, ” terang Muri.

 

Penulis: Lily
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini