Jelang Pilkada, KASN Himbau PNS Hindari Aktivitas Kampanye Calon

259
Jelang Pilkada, KASN Himbau PNS Hindari Aktivitas Kampanye Calon
Nurhasni

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Februari 2017 mendatang, Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan (Askom Dudik) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) menghindari aktivitas kampanye calon.

Jelang Pilkada, KASN Himbau PNS Hindari Aktivitas Kampanye Calon
Nurhasni

Hal ini dikatakan Nurhasni lantaran cukup banyak pengaduan pelanggaran PNS di Sultra yang diterima oleh KASN. “Jelang Pilkada terutama masa kampanye himbauan kami supaya  PNS berhati hati, agar apapun tindakannya tidak dipersepsikan,” terang Nurhasni saat ditemui di kantornya, Jalan Letjen M.T. Haryono Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Saat ini ada beberapa daerah di Sultra yakni Kendari, Kolaka Utara, Muna Barat, Kolaka, Baubau dan Wakatobi yang telah masuk pengaduannya di KASN. “Muna Barat dua kasus yakni 10 ASN yang ikut sebelum deklarasi dan 3 PNS guru yg hadir di kampanye,” ujar Hasni lebih lanjut.

Menurut Hasni kasus-kasus sebelum penetapan calon, pihaknya masih memberikan peringatan. Namun ketika sudah penetapan calon apalagi masa kampenye ada tindakan-tindakan keberpihakan yang melanggar pasal 4 angka 15 PP 53 Tahun 2010 KASN tidak segan untuk bertindak tegas.

“Kita akan jatuhkan hukuman, dalam arti hukuman disiplin kepada yang bersangkutan sesuai dengan pelanggarannya,” pungkas Askom Dudik ini.

Pihaknya juga memperingatkan bagi ibu-ibu PNS yang suka berfoto selfi dan memposting di medsos agar lebih berhati-hati. “Terutama bagi ibu-ibu yang suka selfi bergaya peace, lebih baik hindari supaya tidak dipersepsikan apapun,” tutup Hasni. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini