Kader PAN di Koltim Berbagi 2,5 Tahun Masa Jabatan Ketua DPRD

39

Rahmatia yang sudah dua periode menjadi anggota dewan, didaulat mejadi ketua DPRD Koltim dengan masa kerja hingga pertengahan tahun 2017 nanti, sisanya akan dijabat oleh Andi Musmal hingga 2020.

Rahmatia yang sudah dua periode menjadi anggota dewan, didaulat mejadi ketua DPRD Koltim dengan masa kerja hingga pertengahan tahun 2017 nanti, sisanya akan dijabat oleh Andi Musmal hingga 2020.
Putusan yang kurang lazim tersebut dibenarkan oleh Andi Musmal yang juga ketua sementara DPRD Koltim. Saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com via telepon selulernya, Kamis, (19/3/2015) ia mengaku legowo dengan pembagian masa jabatan ketua DPRD tersebut karena merupakan rekomendasi DPP PAN.
“Ini sudah menjadi keputusan partai, dan sebagai kader kita wajib mematuhi dan menjalankan,” terangnya.
Rencananya, (20/3/2015) Jum’at dewan Koltim akan menggelar sidang paripurna dengan agenda pengusulan pimpinan DPRD. 
“Besok (20/3/2015) kita akan menggelar sidang paripurna. Untuk ketua dari PAN diusulkan ibu Rahmatia dengan masa jabatan dua tahun setengah, sedangkan wakil ketua dari Demokrat Pak Tajuddin. Sedangkan untuk wakil ketua dari PPP tidak akan diusulkan dulu karena permintaan dari PPP sendiri,” kata sekretaris DPRD Koltim, Nasruddin.
Nama-nama unsur pimpinan DPRD yang ditetapkan tersebut selanjutnya akan diajukan ke Bupati Koltim yang akan meneruskan pada Gubernur Sultra untuk ditetapkan dan dilantik. (Erikman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini