Kahar Haris Bantah Terlibat dalam Kasus Penerbitan Izin PT AHB

88
Mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kahar Aris
Kahar Aris

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kahar Aris, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam, Rabu (24/8/2016). Kahar yang diperiksa sejak pukul 10.00 Wita pagi tadi, terlihat kelelahan saat keluar dari ruang penyidik KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

Mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kahar Aris
Kahar Haris

Usai diperiksa, sekitar pukul 15.00 Wita, dengan ekspresi yang biasa, Kahar Haris yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Sultra ini membantah dirinya terlibat dalam kasus penerbitan izin tambang PT AHB yang kini menyeret Nur Alam sebagai tersangka.

“Saya dipanggil karena kapasitas saya sebagai Kepala Biro Hukum pada waktu itu. Saya tidak pernah menerbitkan izin apapun, sama sekali tidak pernah,” tuturnya, saat ditanyai oleh awak media, Rabu (24/8/2016).

(Baca Juga : Gubernur Sultra Terlibat Korupsi Penerbitan Izin PT. AHB)

Kahar juga mengaku jika selama ini dirinya tidak mengetahui soal penerbitan izin pertambangan PT AHB.

“Iya tadi saya ditanyakan soal Nur Alam, yah ditanya apakah saya kenal atau tidak. Saya jawab iya kenal, kan pimpinan saya,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah/ Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini