Kasus OTT Bupati Busel, KPK Periksa 6 Saksi di Makassar

191
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Agus yang diduga menerima suap sebesar Rp409 juta resmi menjadi tahanan dan harus mendekam di rumah tahanan KPK Cabang Jakarta Timur yang berada di belakang Gedung Merah Putih.

“Ada enam saksi terjadwalkan hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada Jumat (29/6/2018).

Pertimbangan kelancaran proses penyidikan, Febri enggan menyebutkan siapa saja nama saksi yang diperiksa terkait kasus suap yang menjerat Agus Feisal.

“Yang pasti saksi adalah pejabat pengadaan, dinas PUPR dan ajudan bupati sendiri,” terang Febri lebih lanjut.

Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya juga beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus yang sama. “Kemarin juga ada empat orang saksi yang diperiksa,” imbuh mantan aktivis anti korupsi ini.

Agus Feisal diduga menerima suap dari pengusaha bernama Tony Kongres alias Acucu. Acucu sendiri merupakan petinggai PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) yang memenangkan proyek rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) wakil bupati Buton lanjutan tahap III senilai Rp3 miliar. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini