Kerap Lakukan PHK Sepihak, Mahasiswa Demo Ade Swalayan

61

Kelompok mahasiswa ini menuding pusat perbelanjaan tersebut telah memperlakukan tenaga kerja secara sewenang-wenang. Salah satunya kerap dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan ti

Kelompok mahasiswa ini menuding pusat perbelanjaan tersebut telah memperlakukan tenaga kerja secara sewenang-wenang. Salah satunya kerap dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan tidak diberikan kontrak kerja seperti yang diarahkan dalam undang-undang.
“Kami meminta kepada pimpinan ade swalayan agar menunjukan kontrak kerja terhadap semua karyawan yang telah direkrut” kata koordinator aksi unjuk rasa ini, Arwan.
Pengunjuk rasa ini juga mendesak pimpinan ade swalayan bertanggung jawab atas PHK yang sering dilakukan tanpa melalui mekanisme. Perusahaan dinilai hanya mementingkan keuntungan perusahaan tanpa memikirkan tenaga kerja.
 “Contohnya jika karyawan terlambat masuk kerja dilakukan pemotongan upah. Hal ini diputuskan secara sepihak oleh perusahaan karena tidak ada kontrak kerja” tukas Arwan.
Menurut Arwan seharusnya pihak ade swalayan memiliki dasar hukum yang jelas, baik peraturan perusahaan yang telah disahkan mentri ketenagakerjaan maupun SOP perusahaan.
Sementara itu kuasa hukum ade swalayan, Oberlin Simanjuntak yang bermaksud menerima mahasiswa ini tidak dihiraukan. Padahal menurut Oberlin protes tidak perlu dilakukan dengan cara demonstrasi.
 “Seharusnya lewat jalur hukum saja atau protes dapat diajukan di Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari” Katanya.
Mahasiswa yang tidak berhasil menemui pimpinan ade swalayan berjanji akan kembali lagi dalam 1×24 jam dan akan mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Kendari. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini