Konsumsi Narkoba, 2 IRT Diciduk Polisi

127
Konsumsi Narkoba, 2 IRT Diciduk Polisi
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua perempuan dan 3 tersangka pengguna narkotika jenis sabu. (Randi/ZONASULTRA.COM)
Konsumsi Narkoba, 2 IRT Diciduk Polisi
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua perempuan dan 3 tersangka pengguna narkotika jenis sabu. (Randi/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan  Reserse (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua perempuan dan 3 tersangka pengguna narkotika jenis sabu.

Penangkapan kelimanya bermula dari penahanan salah seorang tersangka berinisial NA (40), warga lorong Damai, jalan Sao-sao Kelurahan Bende Kota Kendari. Kemudian polisi menciduk WI (47), warga jalan Sarungga Kelurahan Kemaraya, saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu salah satu kamar hotel di Kota Kendari, Senin (15/2/2016) sekitar pukul 04.00 wita dan ditemukan 1 paket sabu sebanyak 0,42 gram.

Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Basri mengatakan, setelah mengamankan kedua tersangka, pihaknya lalu melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Setelah mendapat informasi, pihaknya kembali mengamankan BD (40) di kediamannya di Kelurahan Benu benua Kota Kendari, sekitar pukul 08.30 wita.

“Jadi setelah itu menyusul tersangka berikutnya yakni WT (26) yang bertugas sebagai kurir kita amankan di rumahnya di jalan Diponegoro, Kelurahan Punggolaka sekitar pukul 09.15 wita dan tersangka berinisial HL (25) Yang diduga sebagai bandar narkoba, ditangkap di kediamannya sekitar pukul 10.15 wita” tuturnya, Selasa (16/2/2016).

Penangkapan tersangka, lanjutnya, merupakan bagian dari target operasi Antik Anoa 2016 yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Iya pun menuturkan jika saat ini pihaknya masih memiliki target operasi lainnya.

“Masih ada tersangka lain yang saat ini kami incar, nanti untuk sementara masih perlu dilakukan pengembangan lagi untuk menggali informasi lebih dalam. Terkait adanya komplotan lain, yang masih berkeliaran diluar sana,” ujarnya

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 6 paket sabu, 5 buah kantong plastik, 3 bung alat hisap, 1 alat timbangan, 2 buah hp, 2 korek api, 10 buah pipet dan 2 buah pirex.

Akibat perbuatannya, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Kendari.

 

Penulis : Randi
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini