Konsumsi Narkoba, Sejumlah Pejabat Dideadline Satu Bulan Berhenti

63

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengendus adanya dugaan pengguna narkoba dari kalangan pejabat di Kota Kendari. Hal itu diungkapkan langsung oleh, Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi. Ia mengaku, telah mengantongi sejumlah nama-nama pejabat yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Ilustrasi

“Sudah ada, dari pejabat pemerintah Sultra yang bermain Kota Kendari, laporan masyarakat. Kami sudah melakukan penyelidikan, melihat dari gelagaknya bisa indikasikan bahwa mereka ini pengguna,” tuturnya, Senin (6/6/2016).

Dari hasil penyelidikan pihaknya, para pejabat pemerintahan ini diduga merupakan pengguna lama.

“Diatas 5 tahun, bahkan sebelum menduduki jabatan. Deadline waktunya satu bulan, sampai di turunkan berita ini dan masih menggunakan,” ujarnya.

Karim menegaskan, jika para orang-orang yang disinyalir  dan merasa menggunakan narkoba tidak segera berhenti atau menghindari penggunakan barang haram tersebut, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum sesuai undang undang yang berlaku. (A)

 

Penulis : Randi Ardiansyah
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini