Korupsi Alkes, Kejari Kolaka Tahan Dua Tersangka Pejabat Dinkes Koltim

60

ZONASULTRA.COM, KOLAKA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menahan dua orang pejabat di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes)  Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Jum’at  (28/8/2015).

Kedua pejabat itu adalah Kepala Dinkes Koltim, Heri Faisal dan bendaharanya, Jubair. Keduanya ditangkap terkait keterlibatan mereka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Koltik tahun 2013 lalu.

Keduanya ditahan ketika menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Kolaka. Namun setelah diperiksa sekitar 6 jam lamanya, akhirnya Heri Faisal dan Jubair langsung ditahan.

Kajari Kolaka, Jefferdian mengatakan, kedua tersangka itu ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana proyek pengadaan alat kesehatan, pemotongan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan sejumlah penggunaan anggaran perjalan dinas fiktif, dimana mereka merugikan negara sekitar Rp. 700 juta.

“Setelah kami memeriksa 6 jam di ruang penyidikan, tersangka kami tahan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Jefferdian.

Penyidik Kejari Kolaka menahan Jubair sekitar pukul 16.00. Saat itu dia mengenakan setelan celana kain hitam dipadukan baju batik, dikawal Kasi Intel  Kejari Kolaka, Karimuddin serta penyidik pidsus M. Hery Okta Saputro menuju lapas kelas II b Kolaka.

Jubair memilih tutup mulut saat hendak diwawancarai wartawan terkait penahanannya itu. Berselang 40 menit kemudian, Heri Faisal juga keluar dari ruangan pemeriksaan Pidsus Kejari Kolaka dan langsung digiring menuju Rutan Kolaka menggunakan kendaraan mini bus tahananan Kejari Kolaka.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini