Kota Kendari Siap Laksanakan Program KIA

65
Kota Kendari Siap Laksanakan Program KIA
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seiring keluarnya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah kota Kendari melalui Kantor Catatan Sipil menyatakan kesiapan menerapkan aturan tersebut.

Kota Kendari Siap Laksanakan Program KIA
Ilustrasi

Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Kendari, M Rizal mengatakan, untuk penerapan KIA tersebut rencananya pemerintah pusat akan menunjuk 50 daerah di Indonesia untuk dijadikan percontohan.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya sangat siap untuk melaksanakan program baru tersebut. Hanya saja, untuk petunjuk teknis hal tersebut belum diterima.

“Kalaupun nantinya kita dipercaya untuk menerapkan program KIA ini kami sangat siap. Untuk data penduduk untuk KIA ini pun sudah kami siapkan melalui data Base,” ujarnya, Sabtu (20/2/2016).

Rizal mengungkapkan, untuk proses pelaksanaan KIA ini pihaknya belum mengetahui secara mendetail.

Jadi untuk hal tersebut terangnya, rencananya pekan depan pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke kementerian dalam negeri terkait proses KIA tersebut.

“KIA ini sangatlah baik, sehingga anak yang dibawah usia 17 tahun telah memiliki kartu identitas yang jelas dari pemerintah,” ujarnya.

 

Penulis : M Rasman Saputra

Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini