Kota Raha Mekar Tahun Ini?

180
Kemenag Muna
Mohd. Zayat Kaimoeddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI –  Rencana pemekaran Kota Raha menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini sudah di depan mata. Jika tak ada aral merintang, daerah pemekaran dari Kabupaten Muna ini akan segera dimekarkan pada tahun 2016 ini juga.

Penjabat (Pj) Bupati Muna, Moch.

Kemenag Muna
Mohd. Zayat Kaimoeddin

Kaimoeddin mengatakan, pemekaran Kota Raha saat ini sudah masuk dalam kelompok 88 daerah yang akan menjadi prioritas untuk dimekarkan pada tahun 2016.

Lanjut Derik, sapaan akrab Zayat, sebelumnya Kota Raha masuk dalam kelompok 19 bersama tiga DOB lainnya di Sultra yaitu Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Namun, belakangan Kota Raha dipending atau dibatalkan dan baru tahun ini dimasukkan dalan kelompok 88.

“Kota Raha statusnya itu pending. Kemarin masuk dalam kelompok 19 tapi batal, sekarang sudah masuk dalam kelompok 88 bersama dengan kelompok 22 dan kelompok 65 yang juga akan diprioritaskan tahun ini,” terang Derik di Kendari, Rabu (13/1/2016).

Menurut dia, syarat-syarat pemekaran Kota Raha sudah terpenuhi, termasuk Muna Timur. Namun dalam perjalanannya yang akan dimekarkan lebih dulu tahun ini adalah Kota Raha.

“Beberapa waktu lalu ketua panitia pemekaran, Sekda Muna dan pimpinan DPRD Muna sudah melakukan kunjungan ke Komisi II DPR RI, hasilnya Kota Raha akan dimekarkan lebih dulu. Sedangkan Muna Timur masuk dalam kelompok 132 bersama Konawe Timur dan Kabaena yang baru akan dibahas tahun 2016 atau tahun 2017 mendatang. Mudah-mudahan tidak ada aral merintang tahun ini Kota Raha sudah dimekarkan,” terang Derik.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Kota Raha, Mahmud Muhammad kepada Zonasultra.com pernah mengungkapkan bahwa pemekaran Kota Raha menjadi satu-satunya solusi atas persoalan keuangan di Kabupaten Muna. Pasalnya, jumlah alokasi angggaran untuk belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menyedot hampir 98 persen jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) di APBD 2015.

“Posisi keuangan Kabupaten Muna sudah berbahaya. DAU yang seharusnya hanya 50 persen untuk belanja pegawai kini sudah diposisi 98 persen, sehingga daerah ini tidak bisa membangun. Oleh sebab itu, pemekaran adalah solusi untuk tidak menderita,” kata anggota DPRD Muna itu.

 

Penulis: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini