KPK Masih Tunggu Umar Samiun Hari Ini

60
KPK Masih Tunggu Umar Samiun Hari Ini
KPK Masih Tunggu Umar Samiun Hari Ini

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat siang ini masih menunggu Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Sedianya Umar Samiun akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

 KPK Masih Tunggu Umar Samiun Hari Ini
Febri Diansyah

“Penyidik masih akan menunggu kedatangan tersangka untuk diperiksa hari ini. Kami telah berikan waktu penjadwalan ulang untuk panggilan sebelumnya sampai akhir minggu ini,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada Jumat (13/1/2017).

Menurut mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, sebelumnya pengacara Bupati Buton meminta penundaan pemeriksaan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton 15 Februari mendatang.

Namun KPK menolak permintaan tersebut dan berharap Umar kooperatif dalam menyelesaikan proses hukumnya yang sedang berjalan.

Sebagaimana telah diketahui bahwa Umar Samiun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012. Dalam persidangan Akil Mochtar terbukti menerima uang 1 miliar yang di kirim ke rekening Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Umar dijerat dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor     : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini