KPK Periksa Sejumlah Saksi Dari PT. AHB dan PT. Billy Indonesia

138
KPK Periksa Sejumlah Saksi Dari PT. AHB dan PT. Billy Indonesia
PEMERIKSAAN KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam Pada hari ini, Kamis(1/9/2016). (Foto Istimewa)
KPK Periksa Sejumlah Saksi Dari PT. AHB dan PT. Billy Indonesia
PEMERIKSAAN KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam Pada hari ini, Kamis (1/9/2016). (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam pada hari ini, Kamis (1/9/2016), sejumlah saksi dari PT. Anugerah Harisma Barakah (AHB) dan PT. Billy Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi membenarkan hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi Nur Alam. “Ya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk pendalaman penyidikan KPK,” ungkapnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan Setia Budi Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Beberapa saksi yang diperiksa hari ini diantaranya Direktur PT. Billy Distomi Lasimon, pemilik PT. Billy Emi Sukiati Lasimon, Staf Keuangan PT. Billy Endang Chaerul, Karyawan PT. Billy Suharto Martosuroyo dan Edy Janto. Serta dari PT. AHB yaitu Direktur Utama Ahmad Nursiwan dan Widi Aswindi.

(Artikel Terkait : Diperiksa, Isteri Kadis ESDM Beri Informasi Penting Untuk KPK)

Nama-nama diperiksa sebagai saksi dari Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), eksplorasi dan persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) di wilayah Sultra tahun 2008-2014 atas nama Nur Alam.

Sebelumnya, Fatmawati Kasim yang merupakan istri dari Kadis ESDM Sultra Burhanudin juga diperiksa di KPK kemarin. Fatmawati adalah saksi pertama yang diperiksa KPK di Jakarta yang diduga memiliki informasi penting terkait aliran dana Nur Alam. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor     : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini