KPU Konut : Buat Baliho Sendiri, Ini Harganya

34

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Anggota KPUD Konawe Utara (Konut) yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Abd Malik mengatakan keberadaan baliho atau spanduk pasangan calon (Paslon) di rumah-rumah tim posko pemenangan tidak menyalahi prosedur. Meski, baliho tersebut dibuat sendiri oleh masing-masing paslon yang ada.

“Itu tidak dilarang dalam aturan KPU. Namun, ukurannya tidak boleh terlalu besar maksimal 1×1 meter,” kata Abd Malik, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jum,at (11/9/2015).

Komisioner KPU Konut dua periode itu, menghimbau kepada ketiga pasangan calon untuk tidak memasang baliho di posko pemenangan melebihi ukuran yang telah diberikan oleh KPU.

“Kalau mereka mau buat sendiri, sah-sah saja. Yang penting biaya pembuatannya itu tidak melebihi Rp.25 ribu perbaliho,” ujarnya singkat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini