Kuasa Hukum Keluarga Irman Gusman Akui Irman Sedang Diperiksa Penyidik KPK

95
pengacara-irman-gusman-tommy-sing
Pemeriksaan KPK : Kuasa Hukum Irman Gusman, Tommy Sing usai menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemui Irman Gusman. Ia menyampaikan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu masih diperiksa oleh Penyidik Sabtu sore (17/9/2016) (Foto : Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
pengacara-irman-gusman-tommy-sing
Pemeriksaan KPK : Kuasa Hukum Irman Gusman, Tommy Sing usai menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemui Irman Gusman. Ia menyampaikan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu masih diperiksa oleh Penyidik Sabtu sore (17/9/2016) (Foto : Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga pengacara Tommy Sing menyampaikan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusma masih diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya mengaku belum bisa menemui Irman dan hanya bicara melalui telepon.

“Kami dari penasehat hukum belum bisa menemui, tapi hasil pemeriksaan dan sebagainya saya tidak bisa memberi tahu sekarang,” ungkap Tommy usai menyambangi KPK, Sabtu sore (17/9/2016).

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan, selanjutnya KPK yang akan menyampaikan nanti. Tommy mengungkapkan jika Irman kedatangan tamu pada malam itu.

“Sebenarnya karena makan diluar ada tamu nunggu sudah dibilang besok saja, tapi tetap nunggu, setelah berbincang tamunya pulang, saya tidak tahu persis yang terjadi,” papar Tommy.

Sementara itu beredar pesan dari Irman yang membantah dirinya ditangkap saat menerima suap. Ia mengaku memang kedatangan tamu yang memang banyak tamu datang kepadanya untuk minta tolong maupun membawa sesuatu.

Dirinya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong, namun juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu. Terhadap tamu yang datang membawa susuatu (mungkin uang) Irman mengaku menolak.

(Berita Terkait : Ketua DPD Tertangkap OTT? AM Fatwa dan Pengacara Sambangi KPK)

Menurutnya, KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan dirinya sebagai penerima suap.

“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai,” kata Irman dalam pesan klarifikasinya. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini