Lagi, Umar Samiun Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK

66
Lagi, Umar Samiun Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Umar Samiun diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011/2012.

Surat Panggilan Terlambat, Umar Samiun Tak Hadir Pemeriksaan KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak datang, Penasehat Hukum (PH) menyampaikan pada penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com, Jumat (6/1/2017).

Sudah kedua kalinya Umar Samiun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga anti rasuah ini. Pada pemanggilan pertama Umar juga tidak hadir lantaran surat panggilan pemeriksaan terlambat diterima oleh yang bersangkutan.

Sementara itu, Febri menyatakan pihak KPK belum merencanakan jemput paksa Umar Samiun untuk diperiksa karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan. “Akan kami koordinasikan dan bahas soal itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui Umar Samiun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Ketua MK Akil sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga untuk pemulusan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Akil Mochtar sendiri telah diperiksa penyidik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jawa Barat.

Kuasa Hukum Umar Samiun telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Gugatan Umar terdaftar PN Jaksel dengan nomor register 159/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel. dengan hakim tunggal Noor Eddyono. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini