Legislator PDIP Nilai Pergantian Nama RSUD Abunawas Tidak Substansi

45

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pernyataan Wali Kota Kendari, Asrun yang mengungkapkan bahwa pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari akan meningkatkan pelayanan dinilai tidak substansi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Umar Bonte mengatakan, sebaiknya walikota menghentikan ide tidak masuk akal tersebut (pergantian nama). Pihaknya menilai, alasan yang disampaikan Asrun sama sekali tidak substansi dengan pergantian nama. (Artikel terkait: Nama RS Abunawas Diganti, Fraksi PDIP Kendari Protes )

“Tidak substansi saya katakan lantaran tidak menjadi jaminan dengan nama diganti pelayanan RS Abunawas semakin baik dengan nama RSUD Kota Kendari,” kata Umar Bonte ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2015).

Menurut dia, dipaksakannya pergantian nama RSUD Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari akan menyinggung salah satu pihak. Jadi sangat perlu jika dalam proses pergantian nama rumah sakit tersebut memiliki dasar yang jelas kajiannya, sehingga tidak ada kesan pergantian nama ini didasari sakit hati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini