Masa Sidang Ketiga, DPRD Bombana Lebih Banyak Lakukan Kunjungan

78
ilustrasi kunjungan kerja dprd
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pada masa sidang ketiga 2016 (Juni-September), anggota DPRD Bombana tercatat sebanyak 88 kali melakukan peninjauan dan kunjungan kerja dalam daerah yang mencakup kecamatan, desa dan kelurahan.

ilustrasi kunjungan kerja dprd
Ilustrasi

Sekretaris DPRD Bombana, Alimuddin B menyebutkan, selain kunjungan kerja dalam daerah, DPRD Bombana juga melakukan konsultasi atau koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok sebanyak 46 kali.

“Total kegiatan DPRD Bombana selama masa sidang ketiga tahun ini adalah sebanyak 178 kali,” sebut Alimuddin pada paripurna penutupan masa sidang ketiga dan pembukaan masa sidang keempat di Gedung DPRD Bombana, Senin (10/10/2016).

Alimuddin menyebutkan, di masa sidang ketiga produk legislasi yang dihasilkan diantaranya yaitu peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.

Sedangkan keputusan yang dilahirkan sebanyak 3 yaitu keputusan nomor 6/2016 tentang penetapan materi-materi pokok kegiatan DPRD. Kedua, keputusan DPRD nomor 07/2016 tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bombana tahun 2015. “Terakhir adalah keputusan nomor 08/2016 tentang pembentukan tim DPRD Bombana dalam rangka melaksanakan reses masa sidang ketiga pada 20 September lalu,” kata Alimuddin.

Pada paripurna penutupan masa sidang itu juga disebutkan beberapa rapat yang telah dilaksanakan diantaranya adalah paripurna sebanyak 8 kali, rapat komisi 7 kali, dan rapat pimpinan DPRD satu kali. (C)

 

Reporter: Jumrad Raunde
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini