Mau Daftar Haji Sekarang? Tunggu 16 Tahun Kemudian

99

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Banyaknya kuota calon jamaah haji ke tanah suci dari tahun ke tahun membuat antrian daftar tunggu (waiting list) juga semakin panjang dan lama. Bayangkan bila seorang calon jamaah haji yang telah mendaftarkan dirinya sekarang melalui jalur haji reguler harus menunggu selama 16 tahun kemudian baru bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekah.

Kepala seksi sistem informasi haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenag Sultra), Hasbi Abdul Muin mengatakan bahwa pendaftaran peserta calon haji terus berlangsung setiap saat sementara kuota untuk keberangkatan terbatas sehingga harus rela antri dan menunggu.

“Bagi calon jamaah haji yang mendaftar melalui jalur reguler sekarang maka harus menunggu 16 tahun lagi baru bisa berangkat, sedangkan bagi mereka yang mendaftar melalui jalur khusus (ONH plus) baru bisa berangkat 5 tahun kemudian,” kata Hasbi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (20/8/2015).

Hasbi juga mengingatkan bahwa apabila ada salah satu penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang memberikan janji bisa memberangkatkan calon jamaah haji kurang dari 5 tahun maka hal itu dipertanyakan kembali sehingga calon jamaah dapat terhindar dari korban penipuan.

“Sebaiknya perlu dicek dulu PIHK-nya apabila sudah terdaftar di kantor kanwil Kemenag Sultra,” ujarnya.

Untuk diketahui, jamaah haji asal Sultra yang berangkat tahun ini berjumlah 1.335 jamaah ditambah lagi dengan 12 orang petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPIH) sehingga jumlah keseluruhannya adalah 1.347 orang. Mereka akan diberangkatkan perdana melalui embarkasi Hasanuddin, Makassar ke Jedah pada tanggal 11 September 2015 dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1204.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini