Mendagri Tolak Jadi Pansel Pengganti Komisioner KPU yang Baru

61
Mendagri Tolak Jadi Pansel Pengganti Komisioner KPU yang Baru
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7/2016). Mendagri menyatakan menolak menjadi anggota Pansel untuk memilih satu nama penganti almarhum Husni Kamil Malik. RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM
Mendagri Tolak Jadi Pansel Pengganti Komisioner KPU yang Baru
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7/2016). Mendagri menyatakan menolak menjadi anggota Pansel untuk memilih satu nama penganti almarhum Husni Kamil Malik. RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, akan lebih bijak jika dirinya yang merupakan orang partai tidak terlibat langsung dalam Pansel. Hal ini dikatakannya untuk menghindari keramaian publik dari prasangka-prasangka ketidakindependenan Pansel KPU.

“Saya tidak masuk, paling dirjen-dirjen saja nanti yang terlibat. Sudah pengalaman kan yang lalu-lalu, bukan orang partai saja heboh,” terang Tjahjo saat ditemui di ruangannya di Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/7/2016).

Seperti diketahui bahwa Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik tutup usia pada hari Kamis (7/7/201) pukul 21.03 Wib di Rumah Sakit Pusat Pertamina karena sakit. Karena itu Pansel akan menyeleksi beberapa nama untuk mengantikan almarhum Husni Kamil Malik untuk melengkapi kelembagaan formasi KPU RI.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Mendagri sendiri sudah mengirimkan usulan nama pansel ke sekretariat negara (setneg). “Nama-nama yang kami usulkan sudah dikirim ke setneg, namun saya belum bisa menyampaikan,” ujar Tjahjo yang enggan menyebutkan nama calon pansel tersebutm

Mendagri juga telah meminta usulan nama dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu juga para akademisi dari universitas-universitas ternama. Komposisi anggota pansel berjumlah 11 orang.

Sementara itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono mengatakan bahwa pilkada tidak terganggu dengan tidak adanya ketua KPU.

“Tidak terganggu, karena struktur biro sudah ada SOP. Mereka segera koordinasi minggu ini pilih ketua dan proses administrasi berjalan,” ujar Soni.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Soni mengatakan pihaknya akan memonitor dulu sementara waktu. Kemungkinan dua minggu ke depan akan ada konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal pansel KPU.

“Tugas saya di kemendagri, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 10 kami segera lakukan sosialisasi internal. Kita undang kabiro pemerintahan serta kesbang untuk sosialisasi terutama mengenai UU pilkada,” pungkas Soni.

Selama bulan Juli akan dilakukan proses pembentukan pansel, pengumuman hingga keluar Surat Keputusan (SK). Selanjutnya, bulan Agustus akan diumumkan pendaftaran calon anggota KPU. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor   :  Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini