Menelusuri Jejak Gafatar di Konut

227
Menelusuri Jejak Gafatar di Konut
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Gerakan Fajar Nusantara  atau sering disebut Gafatar adalah salah satu ormas yang diduga menyebarkan ajaran sesat yang tidak mengakui kenabian Muhammada SAW sebagai utusan Allah SWT.

Menelusuri Jejak Gafatar di Konut
Ilustrasi

Ormas Gafatar pernah mendiami salah satu wilayah di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Tahun 2014 lalu. Tepatnya di UPTD Todoloiyo Kecamatan Oheo. Daerah tersebut diketahui merupakan daerah transmigrasi yang berasal dari daerah Jawa dan Bali serta beberapa warga lokal. UPTD Todoloiyo sendiri terletak di kaki gunung Oheo itu sendiri masyarakatnya masih menggantungkan hidup pada pertanian dan pengolahan kayu hutan.

Awal masuk Gafatar dibawa oleh Nasrudin, salah satu warga ditempat itu. Mulanya, Nasrudin adalah seorang pekerja bengkel. Pulang dari  merantau, Nasrudin kembali ke kampung halamanya dan disanalah dia memulai kegiatanya menyebarkan  ajaran sesat kepada warga sekitar.  Dalam menyebarkan ajaran Gafatar, Nasrudin  melakukanya dengan kedok aksi social. Calon pengikut Gaftara  dijanjikan akan mendapat bantuan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Gafatar yang berkedok organisasi  kemasyarakatan terlacak di wilayah Todoloiya Kecamatan Asera.  Bagi warga yan bekerja sebagai petani mereka dijanjikan akan diberi bantuan peralatan pertanian .  Gafatar dibawa oleh warga setempat bernama Nasrudin yang merupakan  anak Imam kampung disana,”  terang Muhammad Nasir, Kepala Kantor Departemen Agama Konawe Utara

Diantara paham yang dianggap melenceng dari syariah tersebut seperti tidak mengakui kenabian Muhammad dan larangan shalat, naik haji sebagai pemborosan, larangan anak yang belum baliq menyentuh kitab suci Al Quran.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dengan sejumlah paham-paham yang dianggap sesat pemerintah daerah beberapa waktu lalu pun mengeluarkan keputusan jika organisasi Gafatar terlarang untuk melakukan kegiatan di Konawe Utara .

“Pemda  Konut sudah mengambil sikap dengan mengintruksikan kepada Camat dan Kepala desa untuk mencegat masyarakat bergabung dalam ormas Gafatar, meskipun dijanjikan dan diberikan  hal tertentu di wilayah masing-masing,”ungkap Kepala Bagian Humas  Kabupaten  Konawe Utara, Harsam Nur,  Beberapa waktu lalu.

 

Penulis  : Murtaidin Mumu
Editor    : Tahir Ose 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini