Mengadu ke OJK, Puluhan Nasabah Bank BTN Baubau Kembali Kecewa

125

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Tidak mendapatkan titik terang atas permasalahan sertifikat rumah, puluhan nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) asal kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/9/2015) pagi mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra untuk mengadukan BTN cabang Kendari yang belum memberikan sertifikat rumah mereka.

Sayangnya, para warga penghuni Perumahan Medy Brata Indah III Baubau ini harus kembali menelan kekecawaan karena pertemuan dengan OJK tersebut tidak membuahkan hasil. (Baca Juga : “Sakitnya Tuh di Sini Ditipu Bank BTN”)

Warga yang kesal kemudian meminta OJK mendatangkan pihak bank BTN cabang Kendari untuk duduk bersama dan membahas masalah tersebut. (disini kasi berita berkaitnya)

Perwakilan OJK Taufan Anggara Nugraha kepada media mengaku tidak bisa memberikan keterangan pasti terkait permasalahan tersebut sebelum mendengarkan versi dari bank BTN.

“Kami tidak bisa berkata banyak. Nanti setelah pertemuan dengan BTN cabang Kendari selesai,” kata Taufan.

Terkait sanksi yang diberikan jika memang terbukti bank BTN cabang Kendari telah melakukan penipuan kepada nasabah, Taufan mengaku semua itu merupakan wewenang OJK pusat.

Hingga berita ini diturunkan, mediasi antara warga Meddy Brata III, pihak pengembang Meddy Marcella dan BTN cabang Kendari di kantor OJK baru saja dimulai.

Sebelumnya, para warga ini telah mendatangi kantor BTN cabang Kendari pada Selasa (29/9/2015) siang kemarin menuntut sertifikat rumah mereka yang belum diberikan pihak pengembang karena BTN Kendari belum melakukan pelunasan, padahal kredit rumah tersebut sudah ada yang dilunasi sejak 2010 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini