Nota Tugas Sekda Konut Terhadap PNS Dianggap “Sampah”

275

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Satu persatu para PNS yang mendapat nota pindah tugas dari Plt.Sekda Konawe Utara (Konut) Ihwan Porosi terus bermunculan. Puluhan PNS yang menjadi korban mutasi ini pun menganggap nota tugas tersebut sebagai “sampah”.

Para PNS tidak memperdulikan nota tugas tersebut karena dinilai bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) bupati yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, sehingga nota tugas sekda tidak bisa dipaksakan. (Baca Juga : Dewan Minta PNS Abaikan Nota Tugas Plt Sekda Konut)

Disamping itu, beberapa keganjilan yang jelas-jelas dianggap  sangat tidak sah, diantaranya tanggal yang dikelurakan sama,tapi nomor suratnya berbeda.

“Saya sebagai Kepala puskesmas desa Paka Indah, terima nota tugas yang ditempatkan sekratariat pemda Konut. Tap saya menuntut keadilan dalam hal pemberhentian dalam nota tugas padahal yang berhak memberhentikan saya haruslah bupati, karena yang mengangkat saya bupati bukan sekda yang belum definitif ini,” kata Hikbar,  Kepala Puskesmas Paka Indah, Senin (26/10/2015.

Tindakan yang dilakukan Ihwan Porosi dianggap tidak sesuai aturan dan hanya merusak nama baiknya saja karena nota tugas yang dikelurakan dianggap tidak berguna tidak akan bisa menggeser mereka sebagai pemegang SK Bupati. (Baca Juga : Dua Bulan Jelang Pilkada, Mutasi PNS Berlabel Nota Tugas Marak di Konut)

“Saya ini tadinya pengawas TK SD, mendapat nota tugas di SD 1 Lahimbua ole Plt Sekda Konut yang saya anggap tidak bisa membatalkan SK bupati yang saya pegang, yah sah-sah saja saya terima tapi harus sesuai prosedur dong,” kata Sardin.

Sesuai hasil pertemuan dengan wakil ketua DPRD Konut I Made Tarabuana, para PNS yang mendapat nota tugas agar tetap menjalankan tugas sesuai SK bupati yang dipegang, sambil menunggu paertemuan antra BKD, Dinas pendidikan, Dinas kesehatan, Ketua DPRD dan Sekda Konut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini