Panwaslu Konsel Minta KPU Lakukan Pergantian APK yang Rusak

44

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluarkan surat rekomendasi untuk KPU setempat agar menganti alat peraga kampanye (APK) pilkada yang rusak.

“Kami sudah melakukan pleno terkait  APK bahwa pimpinan Panwas Konsel merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pergantian APK yang rusak karena pengaruh kualitas bahan atau pemasangan,” kata Ketua Panwaslu Konsel Hajaruddin dikantornya, Jumat (23/10/2015).

Pihaknya berfikir bahwa alat peraga tersebut merupakan hak semua pasangan calon dan tidak boleh diamputasi. Untuk itu, menjadi kewajiban pihak KPU untuk melakukan pergantian atau perbaikan.

Kalau pengrusakan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab maka sesuai  standar operasional prosedural (SOP), pihaknya harus memenuhi terlebih dahulu syarat formil dan materil serta ada unsur-unsur pelangarnya untuk ditindak lanjuti.

“Kemarin itu, ada yang melaporkan (pengrusakan APK) tetapi terlapornya tidak ada. Bahkan kami sudah menyurat ke tingkat bawah untuk mengidentifikasi jumlah APK yang rusak dan kemungkinan senin baru diplenokan. Dari pengamatan kami itu cukup banyak sekali,” terang Hajaruddin.

Jika anggaran perbaikan tersebut tidak ada lanjutnya, pihaknya menyarankan agar KPU Konsel berkomunikasi dengan pihak pasangan calon.

“Biayanya dari pasangan calon tetapi yang buat adalah KPU dan itu tidak masalah. Intinyakan rasa adil dan berimbang,” tutupnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini