Partai Besutan Tommy Soeharto Rampungkan Kepengurusan 17 Daerah Sultra

203
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sultra, Abdul Hasan Mbou
Abdul Hasan Mbou

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Berkarya yang dicetuskan Tommy Soeharto, putra mantan Presiden RI kedua Soeharto, mulai mengokohkan komposisi kepengurusan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dimaksud untuk menghadapi verifikasi faktual KPU jelang Pemilu 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sultra, Abdul Hasan Mbou
Abdul Hasan Mbou

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sultra, Abdul Hasan Mbou mengatakan, komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 17 kabupaten/kota sudah terbentuk 100 persen. Saat ini pembentukan kepengurusan yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

“Kalau di Kolaka itu ketuanya pak Adel Berty, mantan bupati Kolaka dua periode. Beliau sudah melaporkan kegiatannya bahwa pengurus kecamatan se-Kabupaten Kolaka sudah terbentuk. Setelah tingkat kecamatan ini rampung kita akan bentuk sampai di desa dan kelurahan,” ujar Hasan di Kendari, Kamis (23/3/2017).

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Jika sudah diverifikasi KPU maka Partai Berkarya dapat mengajukan calon legislatif atau ikut serta di Pemilu 2019. Hasan optimis Partai Berkarya bisa masuk 3 besar di pemilu 2019 untuk wilayah Sultra.

Target tersebut dianggap dapat tercapai ,sebab Partai Berkarya merupakan partai yang masih bersih. Partai baru yang belum berdosa terhadap masyarakat karena belum ada janji-janji yang tidak ditepati.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

Apalagi, lanjut Hasan, pembina Partai Berkarya adalah Tommy Soeharto. Tommy diyakini mampu membawa Partai Berkarya sukses di Pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui, pada 17 Oktober 2016, Partai Berkarya sudah berbadan hukum dan sah sebagai partai politik sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2016. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini