Pasangan Tony-Andi Merya Penuhi Syarat Pencalonan

63

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Timur (Koltim), Lukman menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah dan Andi Merya Nur, yang diusung tiga partai besar yakni PDIP, Nasdem dan Demokrat, telah memenuhi syarat untuk pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kolaka Timur pada 9 Desember mendatang.

Pasangan calon yang memiliki akronim Tentram ini dinyatakan lolos, setelah KPU Koltim memverifikasi berkas dan berhasil mengumpulkan tujuh kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim dengan presentasi 28 persen suara. Syarat dukungan ini melebihi batas yang telah ditentukan dalam peraturan KPU Pusat Nomor 9 Tahun 2015, di mana pasangan calon dapat dinyatakan lolos jika berhasil mengumpulkan minimal 20 persen suara dari total wajib pilih di daerah masing-masing.

“Setelah kami lakukan verifikasi atas berkas pencalonan untuk pasangan Tony Herbiansyah dan Andi Merya Nur, kami nyatakan lolos dan menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Koltim 9 Desember mendatang, sebab pasangan ini berhasil mengumpulkan 7 kursi DPRD Koltim masing-masing, PDI-Perjuangan 2 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Nasdem 2 kursi. Dengan jumlah presentasi sebanyak 28 persen suara,” kata Lukman di kantor KPUD Koltim, Senin (27/7/2015).

Dalam kesempatan itu, Lukman juga memberi catatan terhadap berkas dukungan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang ditolak KPUD Koltim dengan alasan partai berlambang Kabah ini tidak memasukan formulir B1 KWK partai politik, tentang keputusan pimpinan parpol. Sementara, persetujuan pasangan calon terkait diloloskannya partai Golkar dalam mengusung calon bupati dan aakil bupati, Lukman mengaku jika partai berlambang pohon beringin ini sudah mendapatkan persetujuan dari kedua kubu, yakni versi Abu Rizal Bakri dan Agung Laksono.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini