Pekan Depan DPRD Konut Sidak Perusahaan Sawit.

75
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pekan depan Rabu, (24/8/2016) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan kelapa sawit PT Sultra Prima Lestari (SPL).

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

Hal tersebut dilakukan menyusul tindakan perusahaan sawit itu telah membuang limbah hasil produksi sawit di sungai Amolio Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, Konut karena diduga mengandung racun sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.

Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil kepada awak zonasultra.id, Sabtu (20/8/2016) mengatakan, kejadian tersebut tak bisa dibiarkan terus berlarut-larut. Pasalnya, PT SPL yang mengelola sawit sejak 3 tahun lalu dianggap telah merugikan 127 kepala keluarga (KK). 50 persen warga tersebut bekerja sebagai nelayan pencari ikan dan hasil laut di sungai tersebut.

“Persoalan ini bukan main-main, kami akan lakukan langkah tegas kepada pihak SPL. ini sudah jelas memberikan dampak buruk. Selain menghilangkan mata pencarian warga, juga pencemaran lingkungan. Apa lagi sebagian masyarakat masih mengkomsumsi air sungai Amolio,” kata Rasmin.

Lebih lanjut, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga, menganggap perusahaan sawit dibawah pimipinan Tarjan, selaku manager, dianggap tidak memenuhi standar sebagai perusahaan besar.

“Sebagai perwakilan rakyat yang membidangi masalah pemerintahan dan perkebunan akan tegaskan kepada pihak SPL, agar ini betul-betul dicermati dan mengambil langkah kongkrit dalam mengantisipasi persoalan ini. karena ini sudah kelewatan,” tegasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak PT SPL belum bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel Tarjan, yang dihubungi awak media ini tidak aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Laronanga mengeluhkan ulah pihak PT SPL yang membuang hasil limbah produksi sawitnya ke sungai Amolio karena diduga mengandung racun. Akibatnya, tangkapan nelayan seperti ikan dan kepiting mati.

Pencemaran lingkungan ini juga bisa membahayakan keseheatan masyarakat di Desa Laronanga. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini