Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Dibekuk

101

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasus pengeroyokan yang terjadi 25 Oktober lalu sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Pembangunan, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mengakibatkan seorang sopir taxi bernama Andi Herman (39) meninggal dunia mulai terungkap.

Polsek Kemaraya bersama jajaran Polres Kendari berhasil mengungkap dua pelaku pengeroyokan tersebut. (Artikel Terkait : Seorang Sopir Taksi di Kendari Tewas Karena Dikeroyok )

Kapolsek Kemaraya AKP Dimas Aditya mengatakan, terungkapnya pelaku pembuhan itu berawal dari tertangkapnya Upi (15) salah satu tersangka pengeroyokan Andi Herman. Tersangka diamankan di kediamannya di kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari, Senin (26/10/2015).

Setelah tertangkapnya Upi, salah seorang rekannya bernama La Mina (25) juga menyerahkan diri di Polsek Kemaraya, Kamis (29/10/2015) lalu.

“Jadi setelah kita amankan Upi dan La mina, terungkaplah jika dalam kasus pengeroyokan itu mereka dibantu 4 pelaku lainnya yakni La Musu (19),  Anton (19), Rusli (19) dan Irsan (19) yang saat ini masih dalam pengejaran. Kalau la musu dan anton itu berperan sebagai eksekutor yang menikam korban, anton sendiri merupakan residivis yang baru bebas 6 bulan  lalu,” turur Dimas, Senin (2/11/2015).

Saat ini lanjutnya, tersangka Upi yang masih dibawah umur telah diserahkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Anak Kota Kendari, sementara La Mina masih berada di balik jeruji besi Polsek Kemaraya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 338 KUHP, Sub 170 ayat 2 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini