Pelaku Tabrak Lari di Kemaraya Ditangkap di Konawe

377
Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Muhamad Alka
AKP Muhamad Alka

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kendari, berhasil menangkap Mansur (43), pelaku tabrak lari yang terjadi di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Rabu (25/1/2017) lalu.

Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Muhamad Alka
AKP Muhammad Alka

Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Muhamad Alka mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah milik keluarganya di Unaaha Kabupaten Konawe.

“Pelaku ditangkap pada Rabu (25/1/2017), sekitar pukul 13.45 wita yang selanjutnya dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan,” kata Alaka saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (26/1/2017).

Berita Terkait : Perempuan Tanpa Identitas Ini Tewas Setelah Ditabrak Lari

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Mansur. Dengan begitu, Mansur telah resmi berstatus tersangka atas insiden yang menewaskan satu orang pejalan kaki ini.

“Sebuah kendaraan roda empat Pick up juga kami amankan di Polres Kendari sebagai barang bukti,” jelas Alka.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu, (25/1/2017), sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan S Parman, Kelurahan Kema Raya, Mansur yang mengendarai mobil pick up berwarna hitam melaju kencang dari arah kantor pengadilan menuju bundaran Mandonga. Tepat di sekitaran vihara, Mansur kemudian menabrak seorang pejalan kaki tanpa identitas.

Korban tewas di tempat, sementara Mansur melarikan diri dengan menggunakan mobil yang dikemudikannya di lokasi kejadian. (A)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini