Pelatihan Kewirausahaan di Disperindagkop Konut Diduga Dimanipulasi

37
ilustrasi-audit-bpk1
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kegiatan pelatihan kewirausahaan pengolahan produk pangan minapolitan berbasis pada komoditis unggulan daerah di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2015 lalu diduga dimanipulasi.

Hal ini diungkapkan pengurus Lembaga Bantuan dan Penegakan Hukum (LBPH) Sultra Sutarno. Menurutnya, kegiatan tersebut semestinya dilakukan dalam dua tahap, dengan jumlah anggaran sebesar Rp.134,7 juta dan dilaksanakan oleh kepala bidang UMKM sebagai ketua panitia pelaksana.

ilustrasi-audit-bpk1
Ilustrasi

“Per tahap kegiatan itu anggarannya Rp.67,35 juta. Sementara mereka cuman lakukan kegiatannya sebanyak satu kali saja,” ujar Sutarno, Selasa (25/10/2016).

Kata Sutarno, anggaran dicairkan pada tanggal 8 September 2015 dan kegiatan pelatihan dilakukan di salah satu hotel di Wanggudu, dengan durasi waktu masing-masing selama dua hari. Tahap pertama tanggal 21 sampai 22 September dan tahap kedua 29 sampai 30 di bulan dan tahun yang sama.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap jika kegiatan pelatihan tersebut tidak dilaksanakan di salah satu hotel di Wanggudu.

“Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Mowundo Kecamatan Molawe, itu pun cuman tahap satu dan waktunya juga cuman sehari saja,” katanya.

Ditambahkannya, dalam kegiatan tahap satu BPK telah menemukan realisasi anggaran yang tidak sesuai sebesar Rp 31,35 juta, serta kegiatan tahap kedua tidak dilakukan namun anggarannya tetap dicairkan sebesar Rp.67,35 juta.

“Berarti anggaran yang diduga diselewengkan itu totalnya semua Rp.98,7 juta,” ungkapnya.

Namun anehnya, dalam hasil audit tersebut kata Sutarno, kepala bidang UMKM hanya menerima dana sebesar Rp.50 juta, sisanya sebesar Rp.84,7 juta diserahkan kepada mantan kepala Disperindakop Chadijah.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang UMKM Disperindakop Konut Nina Yustrisna, pada awak Zonasultra.com mengakui jika anggaran pelatihan di bidangnya hanya diterimanya sebagian saja.

Nina menuturkan, kegiatan pelatihan tidak dilakukan di salah satu hotel di Wanggudu sebagaimana yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban.

“Iya, memang di Balai Desa Mowundo saya selenggarakan, kan ibu Chadijah yang punya waktu itu, kita cuman melaksanakan saja,” ujar Nina.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kadis Perindakop dan UMKM Konut Chadijah belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini