Peluang Honorer K2 Jadi PNS Masih Tertutup

77
Tenaga Honorer K2 Berpeluang Jadi Tenaga P3K
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Peluang tenaga honorer golongan K2 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih tertutup.

Tenaga Honorer K2 Berpeluang Jadi Tenaga P3K
Ilustrasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulwesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan pasti pengangkatan honorer K2.

Hal ini disebabkan karena dalam Undang-udang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan usia maksimal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS adalah 35 tahun.

“Di Sultra Hampir 40 persen semua tenaga K2 mencapai umur 40 hingga 50-an keatas jadi sangat sulit,” ungkap Nur Endang Abbas saat ditemui usai acara pembukaan STQ Provinsi Sultra, Selasa (14/3/2017) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

Terkait wacana amandemen UU ASN ditubuh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB), Badan Kepengawaian Nasional (BKN) serta DPR RI terkait usia maksimal pun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Kendati demikian, Endang menegaskan jika BKD tidak memiliki kewenangan lebih sebelum adanya instruksi langsung dari pusat.

“Yang jelas untuk data K2 semua aman dan dijamin tidak akan ada yang hilang,” pungkasnya. (B)

 

Reporter  : Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini