Pembahasan 2 Raperda Konut di Kendari Ilegal

78
Sudiro
Sudiro

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Wakil Ketua l Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Sudiro berang, setelah mengetahui para ketua komisi mengadakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di salah satu di Kendari, Kamis, (25/8/2016) dini hari.

Sudiro
Sudiro

Padahal, kata Poltisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dua Raperda tentang penyertaan modal dan perangkat daerah itu, tidak mendapat izin dari unsur pimpinan dewan. Tak hanya itu, dalam musyawarah internal tidak menyetujui pelaksanaanya di Kendari, melainkan di kantor DPRD Konut.

“Saya heran, kenapa pergi bahas Raperda di Kendari sementara kita punya anggaran tidak ada. Siapa yang mau bertanggung jawab, dana dari mana. Uang pribadi siapa mau dipakai,” ungkap Sudiro dengan nada kesal.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Konut ini, sangat menyesalkan ulah para ketua komisi karena dinilai tidak mentaati aturan dari unsur pimpinan. Pasalnya, segala fasilitas untuk menggelar pembahasan Raperda sudah lengkap di kantor DPRD Konut.

“Apa lagi yang mau dicari, semua sudah lengkap di kantor DPRD Konut. AC bagus, lampunya bagus, kalau PLN kasi mati lampu ada genset kita baru habis belanja Rp 436 juta. Kalau soal makan tidak ada yang kurang di sini, ini saja di ruangan saya masih dua piring snack belum habis. Kalau mau makan siang, kita makan lagi. Tidak ada alasan kan,” tegas Sudiro. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini