Pemda Wakatobi Launching Aplikasi Sistem Pengadaan Langsung Berbasis Online

58
Pemda Wakatobi Launching Aplikasi Sistem Pengadaan Langsung Berbasis Online
LAUNCHING APLIKASI - Kepala Bagian (Kabag) pengadaan barang dan jasa , Aswiadi saat memaparkan konten pengembangan sistem pengadaan langsung berbasis Online kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Wakatobi. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

Pemda Wakatobi Launching Aplikasi Sistem Pengadaan Langsung Berbasis Online LAUNCHING APLIKASI – Kepala Bagian (Kabag) pengadaan barang dan jasa , Aswiadi saat memaparkan konten pengembangan sistem pengadaan langsung berbasis Online kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Wakatobi. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, melalui Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa resmi melaunching aplikasi pengembangan sistem pengadaan langsung berbasis online di Gedung Dharma Wanita Kecamatan Wangi-Wangi, Rabu (21/6/2017).

Aplikasi pengadaan langsung berbasis online itu diatur oleh Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2017 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Pemda Wakatobi

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Wakatobi, Aswiadi menyebutkan aplikasi tersebut dimaksudkan agar pengadaan langsung dapat transparan, efektif, efisien dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan juga banyak memiliki kelebihan.

“Manfaat yang diharapkan progres pengadaan dapat terkontrol, bagi organisasi perangkat daerah (OPD), pelaksanaan pengadaan langsung dapat transparan, efektif, efisien dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bagi penyedia dapat terbuka luas kesempatan untuk mengikuti proses pelaksanaan pengadaan langsung yang dilakukan oleh seluruh OPD,” ujarnya.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Wakatobi itu menambahkan jika aplikasi ini juga sangat memudahkan bagi seluruh stakeholder pengadaan dalam melaksanakan kegiatan yang ada di OPD terkait.

“Setiap perusahaan harus melakukan pendaftaran dan registrasi di Setda Pemda Wakatobi bagian pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan user agar dapat login ke aplikasi,” himbaunya.

Saat ini, kata dia, sudah beberapa pengadaan yang belum sempat terproses sebelum berlakunya peraturan Bupati menyangkut ini, namun sudah diproses secara online melalui aplikasi tersebut.

Ketua Asosiasi Aspekindo Kabupaten Wakatobi Djafar Sahari menjelaskan bahwa ini adalah terobosan yang luar biasa.

“Pengadaan langsung berbasis online ini merupakan terobosan yang luar biasa dan sangat inovatif dari Pemda Wakatobi, khususnya bagian pengadaan barang dan jasa kendati dapat memperbesar kesempatan usaha bagi para pelaku dunia usaha khususnya yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.

Untuk diketahui, aplikasi pengadaan langsung berbasis online ini masih tergolong langka digunakan di Indonesia. Khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), baru Kabupaten Wakatobi yang menerapkannya. (B)

 

Reporter: Nova Ely Surya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini