Pemda Wakatobi Minta Panitia Pilkades Serentak Hemat Anggaran

101
ilustrasi-penghitungan-dana-anggaran
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Asisten 1 Pemkab Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Amiconi, berharap agar panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 15 desa di Kabupaten Wakatobi yang akan dilaksanakan 13 November 2016 nanti bisa melakukan penghematan anggaran.

ilustrasi-penghitungan-dana-anggaran
Ilustrasi

Meskipun penggunaan anggaran sudah tercantum dalam petunjuk teknis dan pelaksanaan Pilkades, namun pihaknya berharap agar panitia bisa lebih efisien karena anggaran Pilkades yang dibebankan pada Alokasi Dana Desa (ADD) masih bisa digunakan untuk pembangunan di desa.

“Anggaran Pilkades ada di Alokasi Dana Desa (ADD). Kita berharap agar anggaran untuk melaksanakan Pilkades tidak melebihi angka Rp 20 juta, karena di desa masih banyak pembangunan yang harus didanai dengan ADD,” harap Amiconi, di Wangi-Wangi Minggu (1/10/2016)

Amiconi mengatakan saat ini dari 15 desa yang akan menggelar Pilkades serentak sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon (balon). Dengan proses yang sudah berjalan itu, diharapkan pula agar panitia lebih memahami petunjuk teknis dan pelaksanaan sehingga tidak ditemukan masalah.

“Mulai Kamis (29/9/2016) lalu sudah masuk tahap pendaftaran bakal calon. Panitia desa yang dibentuk BPD diharapkan memahami juknis pelaksanaan. Mulai juknis untuk menjadi pemilih maupun juknis untuk menjadi calon. Begitu pula pengawas Pilkades yang dibentuk oleh Camat,” kata Amiconi.

Menurut dia, persyaratan menjadi calon kepala desa (Kades) semua telah tercantum dalam juknis dan juklak. Pasalnya, jauh hari pihaknya sudah mengirimkan juknis dan juklak disetiap desa yang akan menggelar Pilkades.

“Persyaratan untuk menjadi calon antara lain SKCK dari Kepolisian, surat sehat dokter dari RSUD Baubau, keterangan tidak pernah di hukum dari PN Baubau dan lain sebagainya. Begitu pula pemilih termasuk bakal calon harus terdaftar sebagai penduduk desa setempat. Jika berasal dari luar desa maka harus memiliki dokumen bahwa yang bersangkutan minimal sudah enam bulan terdaftar sebagai warga desa dimaksud,” rincinya.

Mantan Kepala Badan Catatan Sipil Wakatobi ini menambahkan, pihaknya saat ini secara kontinyu turun disetiap desa yang akan menggelar Pilkades untuk mengkoordinasikan segala hal yang belum dipahami panitia di desa. (A)

 

Reporter : Duriani
Editor    : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini