Pemecatan dan Pidana Menanti Peretas LPSE Sultra

222

Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sultra Omin Ilah Ladamay mengatakan, hingga saat ini belum diketahui apakah peretasan itu terjadi akibat kesalahan sistem atau memang”permainan” orang dalam BLP ataup

Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sultra Omin Ilah Ladamay mengatakan, hingga saat ini belum diketahui apakah peretasan itu terjadi akibat kesalahan sistem atau memang”permainan” orang dalam BLP ataupun LPSE. Namun, jika terbukti oknum tersebut adalah pegawai di lingkup pemerintah Sultra maka dipastikan tidak akan ada ampun.
“Entah dia eselon III, esolon IV atau tim Pokja akan kita pecat dan pidanakan karena ini bukan masalah kecil. Ini masalah kepercayaan publik dan juga masalah penyelenggaraan negara yang baik. Pak gubernur sudah instruksikan itu, tidak akan ada ampun, ” tegas Omin ditemui di kantor Gubenur, Jumat (17/4/2015).
Sementara itu Kepala BLP Sultra Rony Yakob mengaku, kondisi ini telah berlangsung lebih dari sebulan. Mulanya ia mengira tim pokja melakukan kesalahan saat memasukkan data. Namun setelah dikroscek ternyata ditemukan indikasi adanya oknum dari luar BLP yang mengutak-atik server. Sebab yang bisa mengakses server ini hanya LPSE dan LKPP RI.
Mengetahui hal ini lanjut Rony, dirinya segera melapor kepada gubernur dan LKPP RI. Hasilnya, tim khusus dari LKPP-RI langsung berkunjung ke BLP pada 9 April lalu dan melihat langsung bagaimana server BLP bisa dijebol.
Menurut Rony berdasarkan data yang disampaikan tim dari LKPP RI, Sultra bukanlah daerah pertama yang mengalami kejadian seperti ini. Peretasan server BLP sudah pernah terjadi sebelumnya di daerah lain dan pelakunya telah berhasil ditangkap dan dipidanakan.
Peretasan server ini mencuat setelah usaha merubah tahapan pengadaan terjadi pada 28 Maret lalu. Dalam proses pengadaan alat penyimpanan perlengkaan kantor di badan perpustakan dan arsip daerah, terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan surat permohonan adendum jadwal 2 April nomor 80/BLP/IV/2015.
Ada 12 kali perubahan yang sama sekali tidak diketahui oleh tim pokja. Puncaknya, pada tanggal 9 April tiba-tiba muncul pembatalan lelang sepihak yang tidak diketahui Pokja. Total anggaran paket ini sebesar Rp 1,3 miliar.
Akibat peretasan ini, proyek percetakan soal UN tingkat SD se-Sultra kini ditayangkan di LPSE Kendari mengingat waktunya sudah sangat mepet ditambah server terus mengalami gangguan.
“BLP itu punya ribuan nyawa, satu diretas masih ada lagi yang lain,” tutup Rony. (**Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini