Pemkab Butur Dorong Kedaulatan Pangan Petani Melalui Pertanian Organik

80
Pemkab Butur Dorong Kedaulatan Pangan Petani Melalui Pertanian Organik
Abu Hasan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) mengajak para petani untuk mengembangkan pertanian organik untuk mendorong kedaulatan pangan petani di daerah itu.

“Pertanian organik adalah salah satu peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Jadi tidak seolah-olah bahwa yang akan membuat mereka sejahtera adalah pertanian anorganik, tapi pertanian organik juga bisa membuat mereka sejahtera sampai anak-anak mereka,” kata Bupati Butur Abu Hasan di Kendari, Jumat (10/12/2017).

Pemkab Butur Dorong Kedaulatan Pangan Petani Melalui Pertanian Organik
Abu Hasan

Untuk mewujudkan visi pertanian organik tersebut, pihaknya kata Abu Hasan akan melibatkan Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dinas terkait. Sebab dengan adanya pengembangan pertanian organik di Butur dapat mendorong kemakmuran petani, bahkan  bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di sektor pertanian untuk Sultra.

Ia menjelaskan, untuk anggaran pertanian tahun ini Pemkab Butur mengalokasikan dana sebesar Rp 17 miliar dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain mengalokasikan anggaran yang mencapai puluhan miliar, pihaknya juga telah menyiapkan lahan seluas 16 ribu hektar.

“Jadi kami sudah menyiapkan lahan potensial untuk pengembangan program unggulan pertanian kami itu seluar 16 ribu hektar. Dimana program unggulan kami itu adalah beras, jagung dan kedelai. Tapi kalau mau new development lahannya itu masih bisa dua sampai tiga kali lipat, karena lahan yang ada di Butur masih cukup luas,” ungkapnya.

Terkait dengan hasil produksi petani, Abu hasan mengatakan, akan berkerja sama dengan Bulog dan berbagai pihak bisnis yang telah memiliki jaringan serta akan melakukan promosi sendiri di berbagai tempat untuk memasarkan hasil produksi petani tersebut.

Olehnya itu, untuk mensukseskan visi pertanian organik, Abu Hasan telah membuat peraturan untuk mengatur hal tersebut melalui keputusan bupati. Selain itu, dalam waktu dekat dirinya akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) mengenai Butur sebagai kabupaten oraganik

“Kenapa harus dibuatkan perda, supaya institusi di daerah termaksud DPRD serta masyarakat dapat memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program tersebut. Selain itu, saya mengharapkan program ini tidak hanya sekedar dokumen, tapi memang program ini akan menjadi perhatian dari tingkat pusat sampai tingkat Provinsi,” tutupnya.(A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid/Kasman
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini