Pemkab Konawe Pastikan Perda Pelestarian Sagu Disahkan Tahun Ini

82
Pemkab Konawe Pastikan Perda Pelestarian Sagu Disahkan Tahun Ini
Parinringi

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memastikan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelestarian pohon sagu disahkan tahun ini.

Wakil Bupati Konawe Parinringi mengungkapkan, perda tersebut sementara dalam proses pembuatan regulasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

Pemkab Konawe Pastikan Perda Pelestarian Sagu Disahkan Tahun Ini
Parinringi

“Iya, tentunya kami bertujuan untuk mengangkat budaya khas tolaki dan juga sebagai destinasi wisata kabupaten konawe,” kata Parinringi saat ditemui di acara rapat evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah, Selasa (15/3/2016) di Grand Clarion Hotel.

Sebagai langkah awal saat ini DPRD telah membentuk tim untuk melakukan kajian disemua potensi kebudayaan yang nantinya akan dijadikan suatu objek yang bisa mendatangkan penerimaan daerah.

Saat ini SKPD terkait, salah satunya Dinas Perkebunan Konawe telah melakukan pembinaan kelompok di sejumlah kecamatan untuk pilot project pengembangan pohon sagu.

Kecamatan yang dimaksudkan adalah kecamatan Besulutu dan kecamatan Lambuya dengan rencana luas awal lahan yang akan digarap sekitat 10 hingga 20 hektar. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada suatu daerah yang nantinya secara keseluruhan menjadi daerah pelestarian pohon sagu.

Menurut Parinringi, dalam penentuan lokasi tersebut pihaknya membagi sesuai dengan zona dan kluster dengan pertimbangan pengembangan pertanian tetap terjaga serta pelestarian pohon sagu juga harus dilaksanakan.

“Insya Allah tahun ini 2016 sudah keluar Perda-nya,” ujarnya.

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini