Pemkot-DPRD Tuding-tudingan Soal Penutupan Pasar Basah

36

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan pedagang pasar basah Mandonga, Kota Kendari, mendatangi kantor Walikota Kendari menuntut kejelasan terkait isu pengosongan pasar yang akan dilakukan hari Selasa (9/6/2015) ini.

Dalam aksinya, massa meminta untuk tidak menutup paksa pasar yang saat ini tengah mereka diami, sebab tidak ada keputusan resmi terkait dengan pengosongan pasar. Massa juga menduga terjadi ketidaksepahaman antara pemerintah kota dan DPRD. Pihak DPRD menyatakan, pengosongan pasar tersebut telah diputuskan oleh pemkot.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemkot Kendari Suhardin mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima surat keputusan dari pemkot untuk mengosongkan pasar atau melakukan penyegelan secara paksa.
“Tidak ada penutupan pasar, karena saya tidak pernah menerima SK akan hal tersebut. Silakan tanyakan kembali keabsahan isu itu ke pihak DPRD kota karena untuk pemerintah kota tidak pernah mengeluarkan surat putusan apapun,” kata Suhardin kepada pengunjukrasa.
 
Massa tidak puas dengan pernyataan Suhardin, pengunjukrasa melanjutkan aksinya di kantor DPRD Kota Kendari. 
Ratusan pedagang yang tergabung dalam Front Masyarakat Pencari Keadilan (FMPK) ini meminta DPRD memahami keberadaannya sebagai legislatif bukan sebagai eksekutif.
Kordinator Lapangan FMPK Aydit Saleh mengatakan,keputusan pengelola pasar melakukan penutupoan adalah keputusan sepihak.
Wakil Walikota Kendari Musaddar Mapasomba mengungkapkan, untuk menyelesaikan persoalan ini pihaknya menjamin tidak akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat. Musaddar juga mengungkapkan, pihak pemkot tidak pernah melakukan pungutan.(*/Randi/Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini