Pemprov Sultra Kembali Raih Penilaian Keuangan WTP

52

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2014 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaan itu diberikan langsung oleh Auditor utama keuangan negara VI BPK RI Sjafrudin Mosi melalui rapat paripurna intimewa DPRD Provinsi Sultra, Jum’at (26/6/2015).

Gubernur Sultra Nur Alam Mengatakan, laporan keuangan pemerintah yang meraih WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD sebagaimana diatur dalam undang-undang keuangan negara.

“Pemeriksaan atas LKPD ini dilakukan untuk memberi keyakinan apakah Pemprov Sultra telah menyajikan secara wajar semua akun dalam laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi dan berbagai peraturan perundangan,” kata Nur Alam di ruang Paripurna DPRD Sultra.

Nur Alam bercerita pada tahun anggaran 2008 dan 2009 periode awal kepemimpinannya, penilaian atas LKPD pemprov Sultra oleh BPK-RI berada pada peringkat paling bawah yaitu menolak memberikan pendapat (disclaimer opinion). Tahun anggaran 2010 berada pada peringkat ke 2 wajar dengan pengecualian (qualifield opinion). Kondisi tersebut masih bertahan sampai dengan LKPD 2012.

Nanti pada LKPD tahun 2013 yang lalu lanjutnya, barulah membuahkan hasil dengan diberikannya predikat WTP. Hal itu kembali terulang pada LKPD tahun 2014 ini yang kembali mendapatkan penilaian yang paling memuaskan itu.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini