Pemprov Sultra: Minggu Depan Perda Kelembagaan Ditandatangani

52
kepala-biro-organisasi-setda-sultra-syahruddin-nurdin
Syahruddin Nurdin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu hasil rekomendasi rancangan perda kelembagaan terkait perubahan nama dan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

kepala-biro-organisasi-setda-sultra-syahruddin-nurdin
Syahruddin Nurdin

Kepala Biro Organisasi Setda Sultra Syahruddin Nurdin mengatakan, kemungkinan paling lambat minggu depan rekomendasi dari Kemendagri sudah diterima pihaknya, yang kemudian akan ditindak lanjuti dengan penandatanganan perda kelembagaan tentang OPD tersebut.

“Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2017 kita sekarang sudah mulai susun juga berdasarkan OPD itu, sembari menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” ungkap Syahruddin saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Jumat (4/11/2011).

Dijelaskannya, rekomendasi dari Kemendagri itu penting, sebagai pedoman untuk penyususnan (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mendatang sesuai dengan aturan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Salah satun tujuan dari lahirnya peraturan ini adalah untuk melakukan perampingan jabatan yang ada di setiap birokrasi pemerintahan di seluruh Indonesia guna peningakatan kinerja yang maksimal.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pemerintah daerah Sultra juga akan segera menerbitkan pergub OPD yang mengatur tugas pokok dan fungsi bagi penjabat baru yang menduduki jabatan atas peruban nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Sultra. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini