Pemprov Sultra Segera Terbitkan Pergub OPD

241
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah mempersiapkan peraturan gubernur (Pergub) terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

Pergub ini disusun berdasarkan adanya perampingan kelembagaan di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sultra atas amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin mengatakan, penerbitan pergub sementara menunggu hasil pengesahan Peraturan Daerah (Perda) OPD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah disahkannya perda tersebut, pihaknya segera menerbitkan pergub yang mengatur tugas pokok dan fungsi SKPD yang baru itu.

“Waktunya tidak lama kok, karena kita sudah siapkan semua, sudah selesai tinggal menunggu pengesahan Mendagri saja,” ungkap Effendi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/10/2016).

Dijelaskan Plt Bupati Buton ini, dengan terjadi perampingan jabatan di masing-masing SKPD mengharuskan adanya suatu peraturan baru yang mengatur tupoksi yang harus dijalankan pejabat baru untuk mendukung pembangunan ke depan.

Misalnya, di Sekretariat Daerah yang sebelumnya biro membawahi 4 kepala bagian (Kabag) akan dikurangi menjadi 3 kabag. Oleh karenanya, perubahan tupoksi akan terjadi.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sultra Syahruddin Nurdin mengatakan, hal yang sama bahwa perda OPD atau kelembagaan saat ini tengah dievaluasi oleh Kemendagri. Dirinya juga menambahkan jika pelantikan bagi pejabat baru yang akan menduduki jabatan atas lahirnya perda kelembagaan itu, akan dilantik ulang di Desember 2016.

“Untuk nama-nama yang akan menduduki sebenarnya sudah siap semua, insya Allah Januari 2017 sudah terisi, karena hal ini juga menjadi acuan  untuk rancangan APBD induk 2017,” tukasnya. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini