Pemutakhiran Data Pemilih, PPDP Mubar Harus “Door To Door”

130
komisioner KPU Mubar, Alirun Asa
Alirun Asa

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Muna Barat (Mubar) diminta untuk mendatangi rumah warga dalam pelaksanaan pemutakhiran data penduduk. Hal itu untuk memastikan data valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian diungkapkan komisioner KPU Mubar, Alirun Asa, Divisi program data.

Alirun Asa
Alirun Asa

“Kami dari komisioner KPU menekankan kepada petugas PPDP jangan melakukan verifikasi di atas meja tapi harus dor to dor, dari rumah ke rumah karena PPDP merupakan ujung tombak dalam tubuk KPU,” jelasnya usai melakukan bimbingan teknisi kepada Anggota Petugas Pemutakhiran Data pemilih di pelataran KPU Mubar, Senin (5/9/2016).

Metode ini diyakini Alirun, untuk memudahkan anggota PPDP dalam mengetahui dan memperbaiki data pemilih siapa- siapa yang bisa masuk dalam daftar pemilih dan siap-siapa yang tidak masuk dalam daftar pemilih sesuai dengan undang undang. Selain itu, hal ini juga memudahkan anggota PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian pemutakhiran data. Tujuan untuk mengetahui pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat bagi pemilih pemula.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

Dalam melakukan pemutakhiran data, anggota PPDP juga harus berkordinasi dengan RT/RW yang mengetahui secara persis persoalan penduduk di wilayahnya, baik penduduk yang telah lama maupun penduduk yang pindah atau yang baru datang

“Jadi RT/RW ini pasti tau siklus pendudk yang keluar dan yang masuk,makanya PPDP yang kita rekrut kita prioriraskan RT/RW,” ungkapnya.

Kemudian untuk mengukur kinerja PPDP di setiap wilayah KPU juga menekankan kepada PPDP untuk segera membentuk rencana kerja. “Jadi dalam saatu desa umpamanya 3 RT,tanggal satu sampai tanggal 3 wilayah kerjanya di RT 1, kemudian tanggal dua sampai empat wilayah kerjanya di RT 2 dan selanjutnya suapaya terukur kerjanya,” terangnya.

Alirun juga menyampaikan kepada seluruh anggota PPDP bahwa dalam pemutakhiran data, anggora PPDP tidak bekerja sendiri karena mulai dari tingkat KPU sampai dari PPS dan PPK melakukan supervisi dan siap membantu PPDP.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

“Kami dari Komisioner KPU Mubar berlima telah melakukan pembagian Korwil untuk melakukan supervisi monitoring dan, selalu memberikan worning terhadap PPK dan PPS untuk turun lapangam secara bersama sama membantu PPDP,” ujarnya.

Kemudian dalam setiap minggu, lanjut Alirun, pihaknya akan meminta laporan untuk mengetahui bagaimana perkembangan pemutakhiran data. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui sejauh mana progres keterlibatan rekan petugas di tingkat bawah.

“Proses pemutakhiran data ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 september sampai 7 oktober dengan masa kerja pemutakhiran data selama 30 hari,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah anggota PPDP kabupaten Muna barat sebanyak 119 dari 86 desa. (C)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini