Pencairan Dana Desa di Konut Baru 65 Persen

33

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pendistribusian anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN di seluruh desa pada 10 kecamatan di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara baru mencapai 65 persen. Sementara tenggat waktu pencairan ADD tersebut berakhir di bulan ini.

Sayangnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Alpian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015) beralibi belum mendapatkan payung hukum terkait batasan pencairan anggaran tesebut.

“Saya belum tau itu (batasan pencairan, Permendgari nomor berapa dan saya juga belum tahu tindakan atau langkah-langkah yang harus dilakukan kalau sudah lewat batasnya. Karena itu yang lebih mengetahui kepala badan,” kata Ahmad, Kabid Pemdes BPMPD Konut, Selasa (22/9/2015).

Lebih jauh, Ahmad mengatakan pencairan tahap pertama dilakukan sebesar 40 persen dari anggaran dana desa. Pihak BPMPD belum mengantongi data pasti jumlah desa yang telah melakukan pencairan anggaran tersebut. Adapun penerima dana ADD yang ada di Konut sesuai dengan jumlah desa yakni 134 desa.

Dijelaskan Ahmad, untuk kepastian berapa jumlah desa yang telah melakukan pencairan, datanya masih berada di dua bank yang diberikan kewenangan melakukan pelayanan pencairan dana desa yaitu Bank Pembangunan Daerah dan Bank Bahteramas wilayah Konut.

“Saya belum mendapatkan data pasti sudah berapa persen yang sudah mencairkan (pencairan DD). Tapi informasinya sudah sekitar 65 persen pencairannya. Untuk ditiga kecamatan yakni Oheo, Asera dan Andowia katanya sudah semua, sementara selebihnya (tujuh kecamatan) saya belum tau, karena saya belum pantau, karena mereka (kades) langsung diarahkan melakukan pencairan di bank,” tutupnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini