Pengecekan Ulang Ijazah PNS, BKD Sultra Tunggu Juknis dari Kemenpan

42

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan tidak akan main-main soal ijazah palsu. Pihaknya bahkan akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan ulang ijazah PNS karena pemerintah tidak mau mengeluarkan uang sia-sia kepada orang yang tidak berhak, dalam hal ini pengguna ijazah palsu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menyambut baik kebijakan Kemenpan ini sehingga tidak ada lagi PNS yang instan. Namun ia mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemenpan untuk melakukan pengecekan ulang ijazah palsu.

“Belum ada petunjuk, kita masih menunggu juknis seperti apa pola yang akan kita lakukan terkait kebijakan Kemenpan tersebut,” kata Endang saat ditemui usai perayaan Isra Miraj Pemerintah Provinsi Sultra di Kendari, Kamis (27/5/2015) sore kemarin.

Sebenarnya, lanjut Endang, badan kepegawaian nasional (BKN) sudah mengantongi beberapa perguruan tinggi yang dicurigai menjual ijazah palsu. Karena itu saat rekrutmen PNS tahun lalu para BKD diminta untuk berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan BKN. 

“Sebenarnya ketika rekrutmen kemarin, perguruan tinggi itu kita syaratkan akreditasi B. Ini untuk menghindari supaya jangan ada lagi PNS yang tidak kuliah lalu dapat ijazah. Namun setelah berembuk kita ambil jalan tengah akreditasinya C,” ungkapnya.

Terkait PNS yang membeli ijazah untuk kenaikan pangkat, Endang mengaku belum menemukan hal ini di Sultra. Begitupun dengan perguruan tinggi, tidak ada indikasi yang menjual belikan ijazah palsu. (Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini